Beranda | Artikel
Amal Jariyah bagi Pak Rais dan Pak Kaum
Selasa, 18 Oktober 2016

Di sebagian tempat ada yang disebut dengan Pak Kaum atau Pak Rais yang bisa mengurus masalah kematian di desa-desa, mulai dari mentalkinkan, memandikan, mengafani, menyolatkan hingga menguburkan. Selama yang dikerjakan sesuai tuntunan, maka akan menjadi amal jariyah bagi Pak Kaum atau Pak Rais tadi.

 

Dari Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ غَسَّلَ مَيِّتًا فَكَتَمَ عَلَيْهِ غُفِرَ لَهُ أَرْبَعِيْنَ مَرَّةً, وَ مَنْ كَفَّنَ مَيِّتًا كَسَاهُ اللهُ مِنَ السُّنْدُسِ وَ إِسْتَبْرَقِ الْجَنَّةِ وَمَنْ حَفَرَ لَمَيِّتٍ قَبْرًا فَأَجَنَّهُ فِيْهِ أُجْرِيَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ كَأَجْرِ مَسْكَنٍ أَسْكَنَهُ إِلَيَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Barang siapa yang memandikan jenazah dan ia menyembunyikan cacat jenazah tersebut, niscaya dosanya diampuni sebanyak 40 kali. Barang siapa yang mengafani jenazah (mayit), niscaya Allah akan memakaikan kepadanya kain sutera yang halus dan tebal dari surga. Barang siapa yang menggali kuburan untuk jenazah, dan dia memasukkannya ke dalam kuburan tersebut, maka dia akan diberi pahala seperti pahala membuatkan rumah, yang jenazah itu ditempatkan (di dalamnya) sampai hari kiamat.” (HR. Al-Hakim, 1: 354, 362; Al-Baihaqi, 3: 395. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Muslim dan lafazhnya adalah dari Al-Hakim. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 3492 menyatakan bahwa hadits ini shahih)

 

Juga ada riwayat lainnya, dari Rafi’ bin Khadij, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ غَسَّلَ مَيِّتًا فَكَتَمَ عَلَيْهِ غَفَرَ اللهُ لَهُ أَرْبَعِيْنَ كَبِيْرَةٍ, وَ مَنْ حَفَرَ لأَخِيْهِ قَبْرًا حَتَّى يُجِنَّهُ فَكَأَنَّمَا أَسْكَنَهُ سَكَنًا حَتَّى يُبْعَثُ

Barang siapa yang memandikan jenazah dan dia menyembunyikan cacat jenazah tersebut, niscaya Allah mengampuni 40 dosa besar yang ada padanya. Barang siapa yang membuat lobang kuburan untuk saudaranya, sampai ia memasukkannya kedalam kuburan itu maka seakan-akan ia membuatkan rumah baginya sampai ia dibangkitkan.” (HR. At-Targhib wa At-Tarhin karya Al-Mundziri, 4: 257; Majma’ Az-Zawaid karya Al-Haitsami, 3: 24. Al-Haitsami menyatakan bahwa perawi hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini syadz, menyelisihi riwayat yang lebih kuat)

 

Moga Pak Rais dan Pak Kaum kita bisa menjalankan ajaran Rasul sehingga mendapatkan amal jariyah di atas.

 

@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 16 Muharram 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam

Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini.


Artikel asli: https://rumaysho.com/14641-amal-jariyah-bagi-pak-rais-dan-pak-kaum.html